PERKAWINAN: PENDORONG ATAUKAH PERINTANG KEHIDUPAN BERAGAMA?

✍️ Al Ghazali

PerKawinan memainKan peranan besar dalam kehidupan manusia sehingga ia perlu diperi hitungkan saat kita membahas tema spirii tualitas. Kita akan membahasnya dari dua aspek yang berlawanan, yaitu keuntungan dan kerugiannya.

Ada beberapa keuntungan yang didapat dari perkawinan: pertama, kita tahu bahwa Allah menciptakan manusia dan jin untuk beribadah. Berkat perkawinan, jumlah para penyembah Allah semakin bertambah bai nyak. Karena itu, ada sebuah pepatah yang dikenal di antara para ahli kalam: sibukkan

dirimu dalam tugasitugas perkawinan ketimi bang dalam ibadahiibadah sunat.

Kedua, Nabi saw. bersabda, “Doa anaki anak bermanfaat untuk orangtuanya saat keduanya telah meninggal, dan anakianak yang meninggal sebelum orangtuanya akan memintakan ampun bagi keduanya di Hari Pengadilan.” Dalam riwayat yang lain Nabi bersabda, “Ketika seorang anak diperintah untuk masuk surga, ia menangis dan berkai ta, ‘Aku tak mau masuk jika tidak beserta ayah dan ibu.’” Dan diriwayatkan bahwa suatu hari Nabi saw. menarik dengan keras lengan seseorang ke arah dirinya sambil beri sabda, “Begitulah anakianak akan menarik orangtuanya ke surga.” Lalu beliau menami bahkan, “Anakianak antri berdesakan di pintu surga seraya menjerit memanggil ayah dan ibunya sehingga orangtua yang masih berada di luar diperintah untuk masuk dan bergabung dengan anakianak mereka.”

Dikisahkan bahwa seorang wali yang teri masyhur suatu ketika memimpikan Hari Kiamat telah tiba. Matahari mendekat ke bumi dan manusia mati karena dahaga. Sei kelompok anakianak berjalan kian kemari

memberikan air dari cawan emas dan perak. Tetapi ketika sang wali meminta, mereka tak mau memberi. Salah seorang anak itu berkata kepadanya, “Tak ada anakmu di antara kami.” Segera setelah bangun, ia beri tekad untuk menikah.

Ketiga, melalui perkawinan setiap pai sangan akan merasakan ketenangan dan kei tenteraman. Duduk bersama dan memperlai kukan istri dengan baik merupakan perbuatan yang memberi kita rasa santai setelah melai kukan tugasitugas keagamaan. Dan, setelah itu, kita bisa kembali beribadah dengan sei mangat baru. Itu pulalah yang dilakukan baginda Nabi saw.: ketika beban berat wai hyu mengimpitnya, ia menyentuh istrinya Aisyah dan berkata: “Bicaralah kepadaku wahai Aisyah, bicaralah!” Rasul benaribenar menyadari bahwa sentuhan kemanusiaan yang hangat akan memberinya semangat dan kekuatan untuk menerima wahyuiwahyu baru. Untuk alasan yang sama ia sering meminta Bilal untuk mengumandangkan azan dan kai dangikadang ia menghirup wewangian yang harum. Dalam sebuah hadisnya yang terkei nal beliau bersabda, “Tiga hal yang aku cini

tai di dunia ini: wewangian, wanita, dan kei nikmatan dalam salat.” Suatu kali Umar bertanya kepada Nabi tentang halihal yang paling penting untuk dicari di dunia ini. Beliau saw. menjawab: “Lidah yang selalu berzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa syukur, dan istri yang amanat.”

Dengan berumah tangga, seseorang akan mendapatkan istri yang akan membantunya memelihara rumah, memasak, mencuci, mei nyapu, dan sebagainya. Jika ia melakukan semua itu sendirian, ia tak bisa mencari ilmu, berdagang, atau melakukan aktivitas lain. Untuk alasan inilah Abu Sulaiman berkata, “Istri yang baik tidak hanya menjadi rahmat di dunia ini, tetapi juga di akhirat, karena ia memberikan waktu senggang kepada suamii nya untuk memikirkan akhirat.” Bahkan, Khalifah Umar r.a. begitu memuliakan kei dudukan istri salihah dengan mengatakan bahwa “Setelah iman, tidak ada rahmat yang bisa menyamai istri salihah.”

Perkawinan juga dapat melatih seorang lakiilaki untuk bersabar menghadapi istri dei ngan segala aktivitasnya yang khas, membei rinya segala yang dibutuhkannya, dan meni

jaga agar mereka tetap berada di jalan hui kum. Semua itu merupakan bagian yang amat penting dari agama. Nabi saw. bersabi da; “Memberi nafkah kepada istri lebih peni ting daripada memberi sedekah.”

Suatu kali, ketika Ibn Mubarak berpidai to di hadapan pasukan yang hendak berpei rang melawan orang kafir, seorang sahabati nya bertanya, “Adakah pekerjaan lain yang memberi ganjaran lebih dibanding jihad?”

“Ya,” ujarnya, “yaitu memberi makan dan pakaian kepada istri dan anak dengan sepatutnya.”

Waliyullah yang termasyhur, Bisyr ali Hafi, berkata, “Lebih baik bagi seseorang untuk bekerja bagi istri dan anak daripada bagi dirinya sendiri.” Dalam hadis diriwai yatkan bahwa beberapa dosa hanya bisa dii tebus dengan menanggung tugasitugas doi mestik.

Dikisahkan bahwa seorang wali ditingi gal mati istrinya dan ia tak hendak menikah lagi meski orangiorang mendesaknya seraya berkata bahwa dengan begitu ia akan lebih mudah memusatkan diri dan pikirannya di dalam uzlah. Pada suatu malam ia bermimpi

melihat pintu surga terbuka dan beberapa malaikat turun mendekatinya. Salah satunya bertanya, “Inikah orang celaka yang egois itu?” malaikat lain menjawab: “Ya, inilah dia.” Ia terkejut setengah mati sehingga tak sempat menanyakan siapakah yang mereka maksud. Tibaitiba seorang anak lakiilaki lei wat dan berkata kepadanya, “Engkaulah yang sedang mereka bicarakan. Seminggu yang lalu perbuataniperbuatan baikmu dicai tat di surga bersama para wali yang lain, tei tapi sekarang mereka telah menghapuskan namamu dari buku catatan itu.” Setelah teri jaga dengan pikiran penuh tanda tanya, ia segera berencana untuk menikah lagi. Semua penjelasan di atas menunjukkan betapa peni tingnya perkawinan.

Sekarang mari kita bahas sisi negatif peri kawinan. Salah satunya adalah kekhawatiri an, terutama di masa sekarang, seorang suai mi mesti mencari nafkah dari jalan yang hai ram untuk menghidupi keluarganya, padahal dosa seperti ini tak dapat ditebus dengan perbuatan baik apa pun. Nabi saw. bersabi da bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada lakiilaki yang membawa tumpukan perbuati

an baik setinggi gunung dan menempatkani nya di dekat Mizan. Ketika ditanya, “Bagaii mana kauhidupi keluargamu?” ia tak bisa memberi jawaban yang memuaskan. Akibati nya, semua perbuatan baiknya dihapus dan dikatakan kepadanya, “Inilah orang yang kei luarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!”

Dampak negatif lainnya muncul disebabi kan kegagalan seseorang memperlakukan isi tri dan anggota keluarganya. Hanya orang yang bertabiat baik yang dapat memperlai kukan keluarganya dengan baik dan sabar serta menyelesaikan setiap masalah yang dii hadapinya. Memperlakukan keluarga dengan kasar atau mengabaikan mereka termasuk dosa besar. Nabi saw. bersabda, “Seseorang yang meninggalkan istri dan anakianaknya adalah seperti budak yang lari. Sebelum ia kembali kepada mereka, puasa dan salatnya tidak akan diterima oleh Allah.”

Ringkasnya, karena semua manusia pui nya sifatisifat rendah, orang yang tak bisa mengendalikan sifatisifat itu tak layak mei mikul tanggung jawab untuk mengendalikan orang lain (menikah). Ketika seseorang mei

nanyakan kenapa ia tidak menikah, Bisyr aliHafi menjawab, “Aku takut akan ayat Alquran yang berbunyi: ‘hakmhak wanita atas lakimlaki persis sama dengan hakmhak lakim laki atas wanita’.”

Dampak negatif lainnya muncul ketika urusan keluarga memalingkan seseorang dari mengingat Allah. Sering kali urusan keluarga menghalangi manusia untuk memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan sangat mungkin urusan keluarga akan mei nyeretnya ke jurang kehancuran kecuali ia berhatiihati. Allah telah berfirman, “Jangan sampai istri dan anakmanakmu memalingm kanmu dari mengingat Allah.” Orang yang berpikir bahwa dengan tidak menikah ia bisa menjalankan ibadah secara lebih baik, ia boi leh membujang; dan orang yang takut terjai tuh ke dalam dosa jika tidak menikah maka menikah menjadi jalan terbaik baginya.

Agar perkawinan menjadi jalan keselai matan, seseorang harus memerhatikan calon istri yang hendak dinikahinya. Ada beberapa sifat utama yang mesti dimiliki seorang istri. Yang pertama dan yang paling penting adai lah kesucian akhlak. Jika istrimu berakhlak

buruk dan kau diam saja maka namamu akan tercoreng dan agamamu akan rusak. Jika kau menegurnya, kehidupanmu akan terganggu. Dan bila kauceraikan, kau pasti bersedih karena mesti berpisah dengannya. Seorang istri yang cantik tetapi berakhlak buruk adalah bencana yang teramat besar sehingga mencerainya menjadi jalan yang teri baik. Nabi saw. bersabda, “Orang yang meni cari istri karena kecantikan atau kekayaani nya pasti akan kehilangan keduanya.”

Sifat yang kedua adalah tabiat yang baik. Istri yang bertabiat buruk—tidak berterima kasih, suka bergunjing, atau angkuh—akan menjadikan kehidupan rumah tangga layaki nya neraka dan pasti akan menghalangi kei majuan seseorang dalam perjalan ruhaninya. Sifat ketiga yang harus dicari adalah kei cantikan, yang dapat menimbulkan cinta dan kasih sayang. Karenanya, seseorang harus melihat calon istrinya sebelum menikahinya. Nabi saw. bersabda, “Wanitaiwanita dari suku ini dan itu punya cacat di mata merei ka. Orang yang ingin menikahi seseorang di antara mereka mesti melihatnya dulu.” Sei orang bijak berkata bahwa menikah tanpa

Seorang bijak pasti akan melakukan muhasabah setiap pagi setelah salat subuh dan berkata kepada jiwanya, “Wahai jiwaku, tujuan hidupmu hanya satu. Meski sedetik, saat yang telah lewat takkan bisa dikembalikan karena

dalam perbendaharaan Allah bagian napasmu sudah ditentukan, tak bisa ditambah atau dikurangi. Saat kehidupan telah berakhir, tak ada lagi laku batin yang dapat kaujalani. Karena itu,

apa yang bisa kaukerjakan, kerjakanlah sekarang.

lebih dulu melihat calon istri pasti akan mei lahirkan penyesalan. Memang benar bahwa kita tak seharusnya menikah demi kecantiki an, tetapi hal ini tidak menafikan arti peni ting kecantikan.

Sifat lainnya berkaitan dengan persoalan mahar yang diminta seorang istri. Mahar paling baik adalah yang pertengahan. Nabi saw. bersabda, “Wanita yang paling baik untuk diperistri adalah yang cantik namun kecil maharnya.” Beliau sendiri memberi mai har kepada beberapa calon istrinya sekitar sepuluh dirham, dan mahar putriiputri belii au sendiri tidak lebih dari empat ratus dirham.

Sifatisifat lain yang harus dimiliki sei orang istri adalah berasal dari keturunan baikibaik, sepenuhnya belum menikah, dan hubungan keluarga dengan calon suaminya tidak terlalu dekat.

Karena perkawinan berperan penting dalam kehidupan seseorang, beberapa hal berikut ini penting untuk diperhatikan:

Pertama, karena perkawinan merupakan satu institusi keagamaan, ia mesti diperlakui kan secara keagamaan. Jika tidak, pertemui

an antara lakiilaki dan wanita itu tak lebih baik dari kawinnya hewan. Syariat memei rintahkan agar seseorang menggelar perjai muan dalam perkawinannya. Ketika Abduri rahman ibn Auf menikah, Nabi saw. berkata kepadanya, “Gelarlah jamuan nikah meski hanya dengan seekor kambing.” Ketika Nabi saw. menikah dengan Shafiyah, beliau mengi gelar jamuan meski hanya dengan kurma dan gandum. Demikian pula, perkawinan sei baiknya dimeriahkan dengan permainan mui sik seperti tabuhan rebana, karena manusia adalah mahkota penciptaan.

Kedua, suami mesti bersikap baik kepai da istrinya. Ini tidak berarti ia tidak boleh menyakitinya, namun ia harus sabar menangi gung semua perasaan tidak enak yang diakii batkan istrinya, baik karena sikapnya yang tidak masuk akal atau sikap takiberterimai kasihnya. Wanita diciptakan lemah dan bui tuh perlindungan. Karenanya, ia mesti diperi lakukan dengan sabar dan terus dilindungi. Nabi saw. bersabda, “Orang yang sabar mei nanggung kekesalan akibat sikap istrinya akan memperoleh pahala sebesar yang dii terima Ayub a.s. atas kesabarannya menangi

gung ujian.” Menjelang ajal menjemputnya, Nabi saw. bersabda, “Berdoalah dan perlai kukan istrimu dengan baik, karena mereka adalah tawananmu.” Beliau sendiri selalu menghadapi tingkah laku istriiistrinya dei ngan sabar. Suatu hari istri Umar marah dan mengomelinya, Umar berkata kepadai nya, “Hai kau yang berlidah tajam, berani kau mendebatku?” Istrinya menjawab, “Ya, penghulu para nabi lebih baik darimu, dan istriiistrinya mendebatnya.” Lalu Umar beri kata, “Celakalah Hafshah (Putrinya, istri Nabi saw.) jika ia tidak merendahkan dirinya.” Dan ketika berjumpa Hafshah, ia berkata, “Awas, jangan pernah kau mendebat Rasulullah.” Nabi saw. juga berkata, “Yang terbaik di antaramu adalah yang paling baik memperlakukan keluarganya, dan akulah yang terbaik kepada keluargaku.”

Ketiga, suami mesti membolehkan istrii nya beristirahat, rekreasi, dan menikmati kei senangannya. Nabi saw. sendiri pernah beri lomba lari dengan istrinya, Aisyah. Pada kali pertama Nabi saw. mengalahkan Aisyah dan pada kali kedua, Aisyah mengalahkani nya. Di waktu lain, beliau menggendong

Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Arab negro menari. Kenyataannya, kita akan sulit menemukan suami yang begitu baik kei pada istrinya seperti yang dicontohkan Nabi saw. Seorang bijak berkata, “Seorang suami mesti pulang dengan wajah yang ceria dan makan apa saja yang telah disediakan tanpa menuntut yang tidak ada.” Meski demikian, ia pun tak boleh bersikap terlalu lemah sei hingga istrinya tak lagi menghargainya. Jika istrinya berbuat salah, ia harus segera menei gurnya. Jika tidak, ia akan menjadi bahan cemoohan. Alquran menyatakan, “Lakiilaki adalah pemimpin bagi wanita,” dan Nabi saw. bersabda, “Celakalah lakiilaki yang meni jadi pelayan istrinya,” karena istrilah yang seharusnya melayani suami. Seorang bijak berkata, “Bertanyalah kepada perempuan dan lakukan berkebalikan dengan nasihati nya.” Memang kebanyakan wanita cendei rung suka menentang; dan jika dibiarkan sekejap saja, mereka akan melepaskan diri dari kendali dan sulit disadarkan kembali. Wanita harus diperlakukan secara tegas sei kaligus penuh kasih, dan utamakanlah sikap lemah lembut. Nabi saw. bersabda, “Wanita

diciptakan bak tulang iga yang bengkok. Jika kau memaksa meluruskannya, ia akan pai tah; jika kaubiarkan, ia tetap bengkok. Karena itu, perlakukanlah ia dengan penuh kasih sayang.”

Keempat, suami harus berhatiihati agar tidak membiarkan istrinya dipandang atau memandang orang asing, karena semua kei rusakan berawal dari pandangan. Sebisa mungkin jangan izinkan ia keluar rumah, nongkrong di loteng, atau berdiri di pintu. Meski demikian, jangan mencemburuinya atau menekannya terlalu berlebihan. Suatu hari Nabi saw. bertanya kepada anaknya, Fatimah, “Apakah yang terbaik bagi wanii ta?” Ia menjawab, “Mereka tidak boleh mei nemui atau ditemui orang asing.” Nabi saw. senang mendengar jawabannya dan memei luknya seraya berkata, “Sungguh, engkau bagian hatiku.” Amirul Mukminin Umar beri kata, “Jangan memberi wanita busana yang indah, karena segera setelah mengenakannya mereka ingin keluar rumah.” Pada masa Nabi, wanitaiwanita diizinkan pergi ke masjid dan salat di barisan paling belakang. Namun hal itu dilarang secara bertahap.

Kelima, suami mesti menafkahi istrinya dengan layak dan tidak kikir, karena perbui atan itu lebih baik daripada memberi sedei kah. Nabi saw. bersabda, “Seorang lakiilaki yang menghabiskan satu dinar untuk berjii had, satu dinar untuk menebus budak, satu dinar untuk bersedekah, dan satu dinar uni tuk istrinya maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya.”

Keenam, suami tidak boleh makan sei suatu yang lezat sendirian. Kalaupun ia tei lah memakannya, ia tak boleh membicarai kannya di hadapan istrinya. Jika tidak ada tamu, suami–istri sebaiknya makan bersama, karena Nabi saw. bersabda, “Jika mereka melakukan itu, Allah menurunkan rahmati Nya atas mereka dan para malaikat pun beri doa untuk mereka.” Dan yang paling peni ting, nafkah yang diberikan harus didapati kan dengan caraicara yang halal.

Jika istri memberontak dan tidak taat, suami harus menasihatinya secara lemah lemi but. Jika ini tidak mempan, keduanya mesti tidur di kamar terpisah untuk tiga malam. Jika tak berhasil juga, suami boleh memui

kulnya, bukan di wajah dan tidak terlalu keras hingga melukainya. Jika istri melalaii kan kewajiban agama, suami mesti menuni jukkan sikap tidak senang kepadanya selai ma sebulan penuh, sebagaimana pernah dii lakukan oleh Nabi kepada istriiistrinya.

Setiap pasangan suami–istri harus berhai tiihati agar perceraian tidak terjadi. Meski dibolehkan, Allah tidak menyukainya. Peri kataan cerai akan mengakibatkan penderitai an bagi seorang wanita, sedangkan kita tak dibolehkan menyakiti perasaan apalagi memi buat orang lain menderita! Jika cerai terpaki sa dilakukan, kata cerai tak boleh diulangi tiga kali sekaligus, tetapi harus diucapkan pada tiga waktu yang berlainan. Seorang pei rempuan mesti dicerai secara baikibaik, tii dak disertai kemarahan maupun penghinai an, dan tidak pula tanpa alasan. Setelah peri ceraian, seorang lakiilaki mesti memberikan mut‘ah kepada bekas istrinya, dan tidak menceritakan alasan atau kesalahan istrinya kepada orang lain. Diriwayatkan, seseorang yang ingin menceraikan istrinya, ditanya, “Mengapa kau ingin menceraikannya?” Ia menjawab, “Aku tak akan membongkar rai

hasia istriku.” Ketika akhirnya ia benaribei nar menceraikannya, ia ditanya lagi dan menjawab, “Kini dia orang asing bagiku; aku tidak lagi mengurusi masalah pribadii nya.” Itulah sikap yang baik.

Itulah hakihak istri dari suaminya, sei mentara hakihak suami dari istrinya jauh lei bih mengikat. Nabi saw. bersabda, “Andai saja dibolehkan untuk bersujud kepada sei suatu selain Allah, akan kuperintahkan agar para istri bersujud kepada suami mereka.”

Istri tidak boleh menyombongkan kei cantikannya di depan suaminya, tidak boleh membalas kebaikan suami dengan sikap tii dak berterima kasih. Istri tidak boleh berkai ta kepada suaminya, “Kenapa kauperlakui kan aku begini dan begitu?” Nabi saw. beri sabda, “Aku melihat ke dalam neraka dan tampak di sana banyak wanita. Kutanyakan sebabisebabnya dan dijawab bahwa itu kai rena mereka berlaku tidak baik kepada suai mi mereka dan tidak berterima kasih kepai danya.”